Whatsapp 0851 7215 1909
dpmd@kalteng.go.id Jl. Brigjen Katamso No.9 Palangka Raya

Pentingnya Sinergi Dalam Memberantas Praktik Keuangan Ilegal, Kadis PMD Prov. Kalteng Hadiri Rapat Koordinasi Satgas PASTI Daerah Prov. Kalteng

Header Image

Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi dalam memberantas praktik keuangan ilegal yang semakin marak di tengah masyarakat.

PMDKalteng - Palangka Raya - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Aryawan turut hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Ballroom Best Western Batang Garing, Selasa (17/06/2025).

Rakor ini dibuka langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran. Dalam sambutannya, Ia menegaskan pentingnya sinergi dalam memberantas praktik keuangan ilegal yang semakin marak di tengah masyarakat.

"Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam rangka mencegah adanya aktivitas keuangan yang ilegal di tengah masyarakat. Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya mengucapkan terima kasih", ungkapnya.

Gubernur menambahkan, para pelaku kejahatan keuangan memiliki berbagai cara dalam melakukan tindak kriminal penipuan, seperti duplikasi penawaran investasi resmi, iklan palsu, penawaran pendanaan ilegal, sampai skema money game dan Multi-Level Marketing (MLM) tanpa izin.

"Pembentukan Satgas PASTI merupakan bentuk percepatan dalam upaya pencegahan dan penanganan aktivitas keuangan ilegal. Kerja sama dan kolaborasi lintas sektor juga harus digencarkan agar tindakan preventif maupun represif dapat terlaksana dengan baik, demi mewujudkan Kalimantan Tengah yang aman dari aktivitas keuangan ilegal", tegasnya.

Gubernur berharap, dengan adanya Satgas PASTI, angka kerugian masyarakat akibat investasi bodong serta meningkatkan literasi keuangan masyarakat akan mengalami penurunan, dan mampu mengedukasi masyarakat agar lebih bijak dalam memanfaatkan produk dan jasa keuangan yang legal dan terpercaya. 

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah Primandanu Febriyan Aziz, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah (atau yang mewakili), perwakilan Kapolda Kalirmantan Tengah, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa sepanjang Januari hingga Mei 2025, pihaknya telah menerima 67 pengaduan dari masyarakat. Dari jumlah tersebut, 10 kasus terkait investasi ilegal dan 57 kasus lainnya melibatkan praktik pinjaman online (pinjol) ilegal. 

"Sepanjang Januari sampai Mei, kami menerima total 67 pengaduan, dominan berasal dari korban pinjol ilegal, sisanya dari investasi bodong." ujar Primandanu dalam rapat tersebut. Dia menjelaskan bahwa terdapat lima modus utama investasi ilegal yang mendominasi pengaduan masyarakat di Kalimantan Tengah.

Pertama, modus duplikasi penawaran investasi berizin, yaitu mencatut nama entitas resmi tanpa izin, seperti kasus yang melibatkan nama Risetcar dan Prada Spa. Kedua, jasa periklanan dengan sistem deposit, seperti Iklan Shopee dan Rakuten. Ketiga, penawaran pendanaan individual yang dilakukan melalui platform seperti Tiktok Mall atau via telepon dengan nomor pribadi.

Keempat, skema money games dengan entitas semu seperti Shopvip dan Surga 77. Kelima, skema MLM palsu yang mencatut brand-brand ternama, seperti Estee Lauder. "Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat dan selalu mengecek legalitas entitas keuangan melalui website resmi OJK,'" tegasnya.

Sebagai langkah preventif, Satgas PASTI Kalteng telah melaksanakan 41 kegiatan sosialisasi hingga Mei 2025. Sosialisasi ini menyasar berbagai kalangan, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga komunitas lokal. OJK juga menggencarkan iklan layanan masyarakat (ILM) yang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan saat arus mudik Lebaran, dan rencananya akan tayang di Cinema XX Palangka Raya Mall pada semester kedua sebagai strategi menjangkau masyarakat perkotaan. 

"Pendidikan dan deteksi dini jadi dua pendekatan utama kami. Maka tahun ini, kami targetkan 24 kegiatan sosialisasi tambahan di seluruh kabupaten/kota di Kalteng." jelas Primandanu. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Satgas PASTI terus memperkuat kerja sama lintas sektor, terutama dengan aparat penegak hukum, dinas teknis, dan lembaga pengawas.

Koordinasi ini dinilai penting agar proses pelacakan, pembekuan, dan penindakan terhadap pelaku keuangan ilegal dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Dengan tingginya jumlah kasus yang muncul, OJK Kalteng menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara regulator dan masyarakat dalam membangun ekosister keuangan yang sehat dan berintegritas di Kalimantan.

(TIM MEDIA DPMD)


Gambar Berkaitan:


Mencari data/informasi lainnya?

Lakukan pencarian atau isikan formulir layanan online PPID.