Whatsapp 0851 7215 1909
dpmd@kalteng.go.id Jl. Brigjen Katamso No.9 Palangka Raya

Gubernur Agustiar Sabran melantik Pengurus dan Pengawas Pusat Koperasi Unit Desa Kalimantan Tengah Periode 2025-2030

Header Image

Gubernur Agustiar Sabran melantik Pengurus dan Pengawas Pusat Koperasi Unit Desa (PUSKUD) Kalimantan Tengah (Kalteng) Periode 2025-2030, bertempat di Aula Jayang Tingang, Lantai I Kantor Gubernur, Minggu (14/12/2025).

Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya penguatan lembaga koperasi di Kalteng sekaligus mempertegas komitmen bersama dalam mendorong koperasi agar semakin adaptif, profesional, dan mampu menjadi penggerak ekonomi kerakyatan di daerah yang berdaya saing.

Lebih lanjut, Gubernur mengajak koperasi di Kalteng untuk mendukung agenda prioritas nasional, khususnya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Menurutnya, koperasi menjadi sarana penting untuk memberdayakan masyarakat lokal, termasuk di Desa dan wilayah yang selama ini tergolong terpencil.

“Melalui semangat gotong royong, koperasi dapat mendorong pembangunan yang lebih merata,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Menkop RI atas dukungan terhadap pengembangan koperasi di Kalteng. Ia berharap penguatan sumber daya manusia dan permodalan koperasi terus ditingkatkan agar koperasi tumbuh berkelanjutan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.


Gambar Berkaitan:


Mencari data/informasi lainnya?

Lakukan pencarian atau isikan formulir layanan online PPID.