Permintaan Data PPID
Form permintaan data PPID merupakan fasilitas layanan online, diberikan kepada para pemohon informasi/data yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi DPMD Provinsi Kalimantan Tengah, sebagai perwujudan implementasi prinsip Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Menggunakan formulir ini para pemohon hanya perlu mengisikan formulir permohonan secara online tanpa perlu mendatangi secara langsung ke kantor, mempersingkat waktu dan mengefesiensikan proses pelayanan.
Harap dipahami bahwa setelah pengisian ini kami akan melakukan proses validasi terhadap pemohon, dan DPMD dapat menolak apabila memang terdapat hal yang tidak dapat kami layani terkait permohonan.
Lakukan pencarian atau isikan formulir layanan online PPID.
Copyright by DPMD Provinsi Kalimantan Tengah. All Rights Reserved